• Senin, 22 Desember 2025

Elnusa Petrofin Rencanakan Pemetaan Sosial, Jajaki Peluang CSR untuk Warga Tanah Merah

Photo Author
- Rabu, 9 April 2025 | 22:17 WIB
Petugas Sudin Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Utara dan PT Elnusa Petrofin melakukan pemeriksaan lapangan dan mengambil sampel tanah di kawasan gudang terbuka PT Elnusa Petrofin, Rabu 9 April 2025.  (Konteks.co.id/Jimmy Radjah)
Petugas Sudin Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Utara dan PT Elnusa Petrofin melakukan pemeriksaan lapangan dan mengambil sampel tanah di kawasan gudang terbuka PT Elnusa Petrofin, Rabu 9 April 2025. (Konteks.co.id/Jimmy Radjah)

Pemkot Jakarta Utara Terjunkan Tim

Di hari yang sama, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menerjunkan sejumlah tim investigasi untuk menindaklanjuti laporan warga RW 04 dan RW 09 Kelurahan Rawabadak Selatan. Sebulan terakhir warga setempat mencuim bau bahan Kimia yang berasal dari gudang terbuka PT Elnusa Petrofin.

Baca Juga: Kumpulan Surat Kartini Diakui Unesco sebagai Warisan Dunia Dokumenter

Pantauan di lokasi, tim dari Pemkot Jakarta Utara terdiri atas Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Kesehatan, dan Satpol PP. Ketiga tim itu bekerja simultan di lokasi yang berbeda.

Tim Sudin Lingkungan Hidup bergerak di dalam lokasi lapangan terbuka di bagian belakang Elnusa Petrofin, tim Sudin Kesehatan mengunjungi dan berbincang dengan warga di permukiman yang terdampak bau bahan Kimia. Sementara tim Satpol PP Pemkot Jakarta Utara berjaga di gerbang depan Elnusa Petrofin.

Sementara tim dari Sudin Kesehatan terlihat masuk keluar rumah warga di RW 04 dan RW 09 Kelurahan Rawabadak Selatan.

Baca Juga: Pemerintah Dorong Percepatan Proyek Listrik Panas Bumi di Maluku, Lokasinya Pulau Buru dan Tulehu

Tim yang terdiri dari delapan orang itu terlihat masuk keluar rumah dan berdialog serta memeriksa warga di kawasan itu. Tim dipimpin oleh Kepala Sudin Kesehatan Pemkot Jakarta Utara, Lysbeth Pandjaitan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jimmy Radjah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X