KONTEKS.CO.ID - Manajemen PT Elnusa Petrofin mengaku telah bertemu dengan pengurus dan warga di sejumlah RT dan RW di kawasan Semper Plumpang, Jakarta Utara. Dalam pertemuan tersebut, Elnusa Petrofin memenuhi permintaan hampir seluruh permintaan warga.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan warga RW 04 dan RW 09 Kelurahan Rawabadak Selatan, Jakarta Utara, atas bau menyengat yang berasal dari gudang terbuka PT Elnusa Petrofin. Bau menyengat itu dirasakan warga selama sebulan terakhir.
Manager Corporate Communication & Relation PT Elnusa Petrofin Putiarsa Bagus Wibowo mengatakan, diskusi dalam pertemuan antara perusahaan dan warga berjalan positif.
Baca Juga: Akhirnya Ada Kepastian, CPNS dan PPPK Segera Dapat NIP dan Tunggu Proses Pengangkatan
Elnusa Petrofin berjanji akan segera mengeksekusi permintaan warga untuk menghilangkan bau menyengat dengan memindahkan drum sumber bau secepatnya.
Selain itu, Elnusa Petrofin juga segera meninggakan tembok pembatas antara gudang perusahaan dengan permukiman warga.
"Perusahaan sudah melakukan pemindahan sumber bau tersebut baik drum dan palet ke lokasi pemusnahan melalui verdor berizin," ujar Bagus melalui siaran pers yang diterima Konteks, Rabu 9 April 2025.
Baca Juga: Menteri Prabowo Berbondong-bondong Temui Jokowi di Solo, PKS Singgung Soal ‘Matahari Kembar’
Pengukuran dan Survei Tembok Pembatas
Lebih jauh Bagus mengatakan, pihaknya saat ini tengah memproses pembetulan tembok pembatas.
"Tim di lapangan sudah melakukan survei dan pengukuran terkait rencana peninggan tembok pembatas. Kami menargetkan peninggian tembok pembatas ke permukiman warga selesai dalam dua bulan ke depan," sebutnya.
Selain dua hal di atas, Elnusa Petrofin juga berkomitmen juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Sudin Kesehatan Jakarta Utara terkait permintaan untuk memeriksa kesehatan warga sebagai antisipasi dari dampak polusi bau yang timbul.
Baca Juga: Indonesia Ingin Gabung dalam Proyek Jet Tempur Turki dan Kapal Selam
Elnusa Petrofin juga berkomitmen untuk melakukan pemetaan sosial terhadap aktivitas sosial kemasyarakatan warga di sekitar lokasi gudang terbuka perusahaan.
Dari hasil pemetaan sosial itu, Elnusa Petrofin akan melihat peluang ke depan untuk melakukan kegiatan corporate social responsibility (CSR) di kawasan tersebut.
Artikel Terkait
Kasus Impor Limbah B3 Ilegal, Direktur PNJNT Ditetapkan Tersangka
Penyidik KLHK Buru Aktor Lain Kasus Impor Limbah B3 Ilegal
Jangan Sembarangan, Begini Cara Pengolahan Limbah B3
Heboh Penemuan Jamu Campur Bahan Kimia Obat di Solo