Lakukan Uji Tempel
Ketika baru pertama kali mencoba sebuah produk kosmetik, sangat disarankan untuk melakukan patch test atau uji tempel.
Langkah ini penting untuk mengetahui apakah ada reaksi alergi atau iritasi terhadap salah satu kandungan di dalamnya.
Caranya mudah, oleskan sedikit produk di area kulit yang tersembunyi, seperti di belakang telinga atau di bagian dalam lengan. Tunggu selama 24 jam.
Jika tidak muncul reaksi negatif seperti gatal, kemerahan, atau bengkak, produk tersebut kemungkinan besar aman untuk digunakan di wajah.
Baca Juga: Ogah Terlalu Lelah Bekerja, Perawat Ini Suntik Mati 10 Pasien Berujung Hukuman Penjara Seumur Hidup
Pilihan Alternatif Brand Lokal
Setelah temuan BPOM, konsumen tidak perlu bingung mencari alternatif. Banyak brand kosmetik lokal yang telah terbukti aman, terdaftar resmi di BPOM, dan memiliki rekam jejak kualitas yang aman.
Produk-produk seperti Make Over, Wardah, Somethinc, Emina, dan banyak lainnya, secara konsisten sudah lolos uji BPOM dan menjadi pilihan tepercaya konsumen di Indonesia.
Kuncinya adalah merek yang Anda pilih baik lokal maupun internasional, pastikan untuk menerapkan lima langkah pengecekan di atas untuk menjamin keamanan kulit.***
Artikel Terkait
Kebakaran Toko Kosmetik di Melbourne, Polisi Ungkap Ada Benang Merah dengan Penembakan di Bali
Ini 34 Kosmetik Berbahaya yang Ditarik BPOM: Mengandung Merkuri dan Steroid
BPOM Ungkap 34 Kosmetik Ilegal: Lebih Baik Telat Glowing daripada Kulit Cepat Rusak dan Iritasi
Daftar 21 Kosmetik Dicabut Izinnya per Agustus 2025: Ada Meco, Teratu, Dr Lane
Jangan Asal Pakai, Izin 21 Kosmetik Dicabut BPOM, Hati-Hati Efeknya