Kaidahnya: dua ibadah sejenis bisa digabung jika salah satunya tidak dituntut secara khusus.
Mayoritas ulama (Syafi’iyah dan Hanabilah) membolehkan.
Baca Juga: Purbaya Sebut Prabowo Setuju Tarik Rp200 Triliun Dana Ngendap di BI, Ini Peruntukannya
Dengan satu niat, seseorang bisa mendapatkan pahala qadha dan pahala sunnah sekaligus.
Sebagian ulama lain lebih hati-hati.
Mereka menilai puasa wajib dan sunnah sebaiknya dipisahkan agar niat lebih jelas dan pahala sunnah lebih sempurna.
Pandangan tengah: sah digabung, tapi lebih utama jika dipisah.
Analoginya, seperti seseorang yang salat sunnah Tahiyatul Masjid ketika masuk masjid.
Jika ia langsung salat fardhu, maka kewajiban sunnah Tahiyatul Masjid juga ikut terpenuhi.
Contoh Penerapan
Seorang Muslim punya hutang puasa 5 hari.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Budi Arie Seharusnya Sudah Lama Jadi Tersangka Kasus Judi Online
Ia ingin puasa Ayyamul Bidh (13–15 Rajab).
Ia bisa berniat qadha sekaligus puasa sunnah Rajab.
Puasanya sah, qadha terlunasi, dan pahala sunnah tetap didapat.
Artikel Terkait
Hati-Hati, Bisa Jadi Kamu Tone Deaf Tanpa Sadar! Kenali Tanda-Tandanya!
Hidden Dragon Hill Bogor: Surga Tersembunyi dengan Spot Foto Kekinian, Villa Unik, dan Kuliner Lezat yang Bikin Betah Lama-lama
Geopark Kaldera Toba Kembali Raih Green Card UNESCO, Menpar: Kerja Keras Semua Pihak
Menguak Keangkeran Lawang Sewu, Bau Darah Penjara Bawah Tanah Saksi Bisu Kekejaman Belanda
Tips Self Love Paling Efektif Agar Hidup Lebih Tenang