• Senin, 22 Desember 2025

Bolehkan Niat Puasa Rajab Digabung dengan Qadha Ramadan? Begini Penjelasan Ulama tentang Hukum dan Pahalanya

Photo Author
- Kamis, 11 September 2025 | 09:39 WIB
Puasa Rajab dan qadha Ramadhan, bisakah digabung dalam satu niat? Simak pandangan ulama. (Freepik.com/jcomp)
Puasa Rajab dan qadha Ramadhan, bisakah digabung dalam satu niat? Simak pandangan ulama. (Freepik.com/jcomp)

KONTEKS.CO.ID - Bulan Rajab dikenal sebagai salah satu bulan haram yang dimuliakan Allah.

Umat Islam dianjurkan memperbanyak amal saleh, termasuk berpuasa.

Lalu muncul pertanyaan: bolehkah menggabungkan niat puasa Rajab dengan qadha Ramadan sekaligus?

Baca Juga: 'Update' Banjir Bali, 9 Meninggal Dunia dan 2 Orang Hilang

Pertanyaan ini penting karena menyentuh masalah niat dan tujuan ibadah dalam syariat.

Rajab: Bulan Haram yang Dimuliakan

Rajab adalah salah satu dari empat bulan haram sebagaimana disebut dalam Al-Qur’an (QS. At-Taubah: 36).

Walau tidak ada dalil sahih yang menjelaskan keutamaan puasa khusus di bulan Rajab, setiap amal kebaikan di bulan ini bernilai besar di sisi Allah.

Baca Juga: Janice Tjen Cetak Sejarah di SP Open 2025: Lolos ke 8 Besar Ganda, Siap Hadapi Petenis Slovakia di Laga Penentuan

Sementara itu, qadha puasa Ramadan hukumnya wajib.

Allah menegaskan dalam Al-Baqarah ayat 184:

“Maka gantilah pada hari-hari yang lain.”

Artinya, setiap Muslim yang memiliki hutang puasa wajib melunasinya sebelum Ramadhan berikutnya jika mampu.

Baca Juga: Kapolda Irjen Pol Rudi Darmoko Ikut Melepas Peserta Tour de NTT 2025, Seru!

Hukum Menggabungkan Niat Qadha dan Puasa Sunnah Rajab

Dalam fikih, kasus ini dikenal sebagai at-tasyriik al-niyyah (menggabungkan niat).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X