• Senin, 22 Desember 2025

Maunya Kurus Malah Kritis: Obat Pelangsing Laris, Pasar Gelap dan Apotek Abal-Abal Panen Untung

Photo Author
- Minggu, 3 Agustus 2025 | 17:50 WIB
Obat pelangsing palsu menyebar lewat pasar gelap dan apotek abal-abal. (Instagram @bpom_ri)
Obat pelangsing palsu menyebar lewat pasar gelap dan apotek abal-abal. (Instagram @bpom_ri)

FDA sempat mengizinkan compounding untuk atasi kelangkaan, tapi hasilnya malah bikin masalah baru.

Beberapa apotek pakai versi senyawa semaglutide yang belum disetujui regulator. Ini memicu laporan efek samping.

Ahmed menyebut, "Bahkan ada yang meracik obat-obatan ini di gym dan spa."

Jangan Terjebak Apotek Abal-Abal

Penjualan obat palsu sering dilakukan lewat situs online yang menyamar sebagai apotek resmi.

Baca Juga: Peluang Sabet 4 Gelar di Macau Open 2025: Momentum Kebangkitan Bulu Tangkis Indonesia?

Produk yang dikirim bisa beda dari tampilan yang ditawarkan. Kesalahan ejaan di label, bahan aktif yang nggak sesuai, hingga efek berbahaya, jadi ancamannya.

Uni Eropa mewajibkan fitur keamanan di semua obat. EMA juga mengingatkan konsumen untuk hanya beli dari penjual daring yang resmi terdaftar.

FDA sendiri punya kampanye BeSafeRx buat bantu konsumen kenali obat asli.

Tapi tetap aja, penindakan sulit mengejar kecepatan pasar gelap. Europol mencatat lebih dari 1.284 orang didakwa karena perdagangan obat palsu dan zat doping di tahun 2023.

Baca Juga: PT WKM Tempuh Jalur Hukum: Ungkap Kejanggalan Prosedural, Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Solusi: Edukasi, Pengawasan, dan Kolaborasi

Ahmed memimpin inisiatif BESAFE di Johns Hopkins. Fokusnya meningkatkan kesadaran soal obat palsu.

Survei mereka menunjukkan, bahkan di negara maju, banyak orang belum tahu cara beli obat dengan aman.

Kata Ahmed, kuncinya adalah bangun kepercayaan antara pasien, tenaga medis, dan regulator.

“Regulator aja nggak cukup, harus ada kerja sama dari semua pihak,” ujarnya.

Baca Juga: Tips Menanam Sayur di Lahan Sempit: Solusi Cerdas untuk Hidup Lebih Sehat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X