KONTEKS.CO.ID - BPOM kembali menemukan 6 produk obat bahan alam yang tercemar bahan kimia obat.
Temuan ini merupakan hasil pengawasan intensif BPOM pada periode Januari hingga Maret 2025, yang mencakup pengujian terhadap 1.148 produk obat bahan alam dan suplemen kesehatan yang beredar di pasaran.
Berikut ini 6 produk obat bahan alam yang tercemar obat kimia.
Baca Juga: Cek 55 Kosmetik Berbahaya, BPOM Temukan Bahan Berbahaya, Bisa Picu Kanker, Apa Saja?
1. SKM Sari Kulit Manggis: Mengandung Parasetamol Produk ilegal
Kategori dilarang, Kapsul Asam Urat SKM, Sari Kulit Manggis untuk Asam Urat Pegal Linu, Rheumatik, Sakit Gigi,Chikungunya, Kecetit, dan Kolesterol
Diproduksi oleh PJ KERTA BUMI Samarinda- Indonesia POM TR. No: 993 207 236
338102 330002 Exp. Date: 30 Des 2028.
2. DHA Pelangsing Beauty
Slim Capsule, Herbal, DIET HERBAL termasuk kategori dilarang karena mengandung Sibutramin HCI Produk ilegal.
3. Jamu Tradisional Cap Pace
Untuk asam urat dan ngilu tulang untuk pria dan wanita yang dproduksi SARI MHM Dep, Kes. R No. TR 003 203 501 JATENG INDONESIA. Produk ini mengandung Parasetamol Produk ilegal.
4. DHA Pelangsing Beauty
Artikel Terkait
BPOM Resmi Izinkan Uji Klinis Fase 3 Vaksin TBC Bill Gates, Ini Efek Sampingnya
Cek BPOM Kosmetik dan Skincare: Cara Mudah Pastikan Produk Aman
BPOM Cabut Izin 4 Produk Kosmetik yang Dipromosikan Bisa Ditelan
Bio Farma Raih Izin Edar BPOM untuk Produk Radiofarmaka Diagnostik Kanker
Cek 55 Kosmetik Berbahaya, BPOM Temukan Bahan Berbahaya, Bisa Picu Kanker, Apa Saja?