• Senin, 22 Desember 2025

Alasan Bacaan Salat Witir Usai Tarawih Biasanya Surat al-A’la, al-Kafirun, dan al-Ikhlas

Photo Author
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 13:53 WIB
Salat Witir Sering baca al-A’la, al-Kafirun, dan al-Ikhlas   (Unplash/Masjid Pogung Dalangan)
Salat Witir Sering baca al-A’la, al-Kafirun, dan al-Ikhlas (Unplash/Masjid Pogung Dalangan)


KONTEKS.CO.ID - Pemerintah telah menetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah pada Sabtu, 1 Maret 2025. Usai pengumuman, umat muslim di Indonesia sudah bisa memulai salat tarawih sejak Jumat, 28 Februari 2025 malam.

Membahas soal salat tarawih, dilakukan dalam rentang waktu setelah masuk salat Isya hingga sebelum masuk salat Subuh.

Umumnya, salat tarawih dilakukan sebanyak 8 rakaat atau 20 rakaat ditambah dengan salat witir.

Baca Juga: Nominasi Lengkap Oscar 2025, Siapa yang Bakal Raih Film Terbaik hingga Aktor Terbaik?

Salat tarawih bisa dilakukan secara berjamaah maupun munfarid atau sendiri.

Kenapa Bacaan Shalat Witir Seringnya al-A’la, al-Kafirun, dan al-Ikhlas?

Usai salat tarawih 8 atau 20 rakaat, biasanya dilanjutkan dengan shalat witir yang memiliki rakaat ganjil.

Baca Juga: Merek Kurma Israel, Kenali Ciri-Cirinya Agar Tak Salah Beli di Bulan Ramadan

Masjid-masjid di Indonesia biasanya salat witir dengan 3 rakaat.

Lalu, bacaan dalam shalat witir biasanya di rakaat pertama surat al-A’la.

Kemudian di rakaat kedua membaca al-Kafirun, dan rakaat ketiga membaca al-Ikhlas.

Ada perbedaan di kalangan ulama mengenai bacaan salat witir ini, khususnya pada bacaan di rakaat ketiga.

Baca Juga: Pemerintah Tanggung PPN 6 Persen, Tiket Pesawat Bisa Turun 14 Persen Saat Mudik Lebaran 2025  

Mengutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama atau NU, para ulama Syafi’iyyah dan Hanabilah sepakat bahwa yang disunnahkan dibaca pada dua rakaat awal salat witir adalah surat al-A’la di rakaat pertama dan al-Kafirun di rakaat kedua.

Untuk rakaat terakhir, ulama Syafi'iyyah berpendapat untuk membaca surat al-Ikhlas beserta al-Mu’awwidzatain.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X