• Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Tanggung PPN 6 Persen, Tiket Pesawat Bisa Turun 14 Persen Saat Mudik Lebaran 2025  

Photo Author
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 13:13 WIB
Pemerintah memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik saat mudik Lebaran 2025  (Foto: freepik.com)
Pemerintah memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik saat mudik Lebaran 2025 (Foto: freepik.com)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah akhirnya memberikan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025.

Dalam aturan tersebut, pemerintah akan menanggung 6 persen dari total tarif PPN tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Baca Juga: Trump dan Zelensky 'Perang Mulut' di Gedung Putih, Sebut Presiden Ukraina Kurang Ajar dan Kalah Perang

Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap aturan tersebut dapat membantu masyarakat. Terlebih saat periode mudik Lebaran 2025.

"PMK ini mengenai pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket ekonomi domestik bagi masyarakat kita yang akan melakukan traveling," ujar Sri Mulyani di Bandara Soekarno Hatta, Banten, Sabtu 1 Maret 2025.

"PMK ini berlaku untuk pembelian tiket tanggal 1 Maret 2025 hingga 7 April 2025, dengan jadwal penerbangan antara 24 Maret 2025 hingga 7 April 2025," sambung Ani, sapaannya.

Baca Juga: Durasi Pemberian Bantuan KIP Kuliah Sesuai Jenjang Pendidikan

Dengan adanya PMK 18/2025 ini, penumpang hanya perlu membayar PPN sebesar 5 persen. Sementara 6 persen sisanya akan ditanggung oleh pemerintah.

Pemberian insentif ini akan menurunkan harga tiket pesawat ekonomi domestik sebesar 13 persen hingga 14 persen.

"Bagi yang sudah terlanjur beli mungkin nggak kena ya, karena kemarin sudah beli, tapi tanggal 1 Maret masih bisa," kata dia.

Baca Juga: Viral Mobil Dinas Presiden Prabowo Maung Garuda Isi Bensin di Shell, Ini Kata Istana

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X