• Sabtu, 18 April 2026

Resmi Tutup Mulai 1 Maret 2025, 8.400 Karyawan Sritex Menunggu Nasib di Rumah

Photo Author
Eko Priliawito, Konteks.co.id
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 04:23 WIB
Sritex tutup per 1 Maret 2025. (Dok Sritex)
Sritex tutup per 1 Maret 2025. (Dok Sritex)


KONTEKS.CO.ID - PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dipastikan menghentikan operasionalnya mulai hari ini Sabtu, 1 Maret 2025. Sebanyak 8.400 karyawan perusahaan tekstil tersebut telah menjalani hari terakhir kerja pada Jumat, 28 Februari 2025.

"PHK diputuskan pada 26 Februari 2025. Namun, para pekerja masih bekerja hingga 28 Februari. Jadi, off-nya mulai 1 Maret. Mereka akan berhenti total," ujar Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, di Sukoharjo, Kamis, 27 Februari 2025.

Nasib Karyawan Pasca PHK

Saat ini, nasib 8.400 karyawan PT Sritex masih dalam pembahasan bersama kurator. Sumarno menjelaskan bahwa keputusan PHK menjadi kewenangan kurator.

Baca Juga: Kilas Balik Masa Jaya Sritex Raksasa Tekstil RI yang Mendunia, Sekarang Tutup dan PHK Ribuan Karyawan

Tapi akan dipstikan bahwa seluruh karyawan akan memperoleh hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini proses PHK menjadi kewenangan kurator. Selanjutnya, tanggung jawab terhadap karyawan akan dialihkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pensiun sudah dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Sumarno.

“Insyaallah aman, karena dananya sudah ada dan preminya terus dibayar oleh pabrik. Hanya premi bulan Februari ini yang belum dibayar," katanya lagi.

Baca Juga: 12 Film Indonesia Tayang Maret 2025: Ada Norma Antara Mertua dan Menantu hingga Animasi Anak Bangsa Jumbo

Terkait pesangon, Sumarno menegaskan bahwa pembayarannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab kurator, bukan lagi Sritex.

"Pesangon menjadi tanggung jawab kurator untuk membayarkan, bukan lagi tanggung jawab Sritex. Perusahaan ini sudah sepenuhnya berada di bawah kendali kurator," ujarnya.

Diketahui, sebanyak 8.400 karyawan PT Sritex terkena PHK akibat kepailitan perusahaan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X