"Kapolri harus menurunkan tim Propam Polri untuk memeriksa dugaan pemerasan terhadap tersangka anak yang diduga pemilik Prodia senilai Rp 20 miliar yang dilakukan oleh mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro," ujarnya.
AKBP Bintoro membantah telah melakukan memeras hingga Rp20 miliar menurut Indonesia Police Watch (IPW). Namun jumlah pemerasan itu diralat IPW menjadi Rp5 miliar.
Menurut AKBP Bintoro, berita yang beredar terkait dengan tuduhan pemerasan itu adalah fitnah dan tidak benar.***