kriminal

300 Meter Kubik Kayu Ilegal di Indragiri Hulu Disita, 120 Pohon Diduga Ditebang

Senin, 15 Desember 2025 | 18:15 WIB
Petugas gabungan menyita ratusan meter kubik kayu ilegal di Indragiri Hulu. (Kementerian LH)

Total volumenya diperkirakan mencapai sekitar 300 meter kubik.

Baca Juga: Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar 17 Desember 2025

UPT KPH Indragiri menyebut aktivitas ilegal ini diperkirakan telah menyebabkan kerusakan cukup luas.

Perhitungan awal menyebutkan sekitar 120 pohon ditebang, dengan luas lahan terbuka mencapai kurang lebih 1,15 hektare.

“Dengan diameter pohon rata-rata 30 hingga 60 sentimeter dan estimasi kubikasi sekitar 2,5 meter kubik per pohon, maka 300 meter kubik kayu setara dengan kurang lebih 120 pohon,” ujar Syamsul.

Baca Juga: Gagal Berantas Korupsi, PM Bulgaria Mundur Usai Dihantam Gelombang Demonstrasi

“Dari kerapatan tersebut, estimasi lahan terbuka sekitar 1,15 hektare.”

Hingga kini, kasus pembalakan liar tersebut masih didalami untuk mengungkap pelaku serta menghitung kerugian lingkungan yang ditimbulkan.***

Halaman:

Tags

Terkini