kriminal

Penggerebekan Sindikat Penipuan Online di Myanmar, 48 Orang Teridentifikasi sebagai WNI

Sabtu, 22 November 2025 | 16:32 WIB
Sebanyak 20 WNI meminta pertolongan karena disekap sindikat penipuan online di Myanmar.

Mayoritas korban direkrut melalui iklan palsu dan menjadi target perdagangan orang berkedok rekrutmen tenaga kerja.

Baca Juga: Perang Saudara Dramatis! Fajar-Fikri Tundukkan Sabar-Reza, Kunci Tiket Final dan Lolos ke World Tour Finals

Penggerebekan di Shwe Koko menjadi perkembangan terbaru dalam krisis regional.

Ini terkait sindikat kejahatan internasional yang menjalankan pusat penipuan online di wilayah tanpa pemerintahan yang stabil di Asia Tenggara.

Pabrik-pabrik scam itu marak di kawasan seperti Shwe Koko dan KK Park, tempat pekerja yang diperdagangkan dipaksa menjalankan penipuan online di bawah ancaman kekerasan.

Baca Juga: DKI Lebihi Angka Nasional, Kemenkes Ungkap 1,5 Persen Warga Jakarta Depresi dan Dorong Skrining Jiwa

Saat ini, KBRI menangani ratusan kasus WNI yang diyakini terjebak dalam jaringan tersebut. T

ermasuk 48 orang yang ditahan di Shwe Koko, 170 orang yang menunggu relokasi ke lokasi aman, serta 54 korban KK Park yang telah dievakuasi dan siap dipulangkan.***

Halaman:

Tags

Terkini