kriminal

Tenggak Miras hingga Mabuk, Pemuda Rudapaksa Nenek 85 Tahun di Tasikmalaya

Selasa, 28 Oktober 2025 | 14:07 WIB
Ilustrasi garis polisi menangkap pemuda mabuk dan merudapaksa nenek di Tasikmalaya. (Foto: Istock)

KONTEKS.CO.ID – Pemuda berinisial PA, 21, warga Kecamatan Bantarkalong, Tasikmalaya, Jabar, dilaporkan nekat merudapaksa seorang nenek, 85, setelah menenggak minuman keras.

Dalam keadaan mabuk, ia memerkosa nenek malang tersebut. Akibatnya, Kepolisian Resor Tasikmalaya menciduk pemuda tersebut.

“Kami menerima laporan ada perbuatan asusila, korbannya lansia berumur 85 tahunan," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, di Tasikmalaya, Jabar, mengutip Antara, Selasa 28 Oktober 2025.

Baca Juga: Mulai Penyelidikan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Ketua KPK: Biasanya Ditelaah Dulu

Menurut Ridwan, perkaranya masih ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya. PA dimintai keterangan lebih lanjut terkait dugaan perbuatannya itu.

"Kami amankan pelaku karena memang ciri-cirinya sudah diketahui," sebut Ridwan.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sebut Ridwan, awalnya PA menenggak minuman keras sendirian di areal pesawahan tak jauh dari permukiman warga.

Baca Juga: Sandra Dewi Cabut Gugatan, Batal Minta Lagi Tas Mewah dan Aset yang Disita Kejagung, Ini Alasannya

Akibat pengaruh minuman beralkohol itu, lanjut dia, pelaku tanpa alasan jelas tiba-tiba masuk ke rumah korban yang tinggal seorang diri dan melakukan aksinya, pada Sabtu 25 Oktober 2025 dini hari.

"Korban bangun karena mendengar suara, pelaku langsung menangkap korban dari belakang dan langsung berbuat cabul," tandasnya.

Korban juga sempat melawan. Tetapi karena kalah tenaga dan ketakutan, akhirnya korban tak berdaya. Seusai melakukan nasfunya, pelaku melarikan diri.

Baca Juga: Ray Rangkuti Bongkar Alasan Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Singgung Julukan 'Bapak KKN'

Tak terima dengan tindakan pelaku, korban melaporkannya ke polisi. Dan tak lama kemudian polisi menemukan keberadaannya berikut mengamankan barang bukti pakaian korban dan pelaku.

"Kami tangani kasusnya (rudapaksa), dan korban segera divisum," pungkasnya. ***

Tags

Terkini