KONTEKS.CO.ID - Siswi dan alumni SMAN 11 Semarang yang diduga menjadi korban pembuatan foto dan video deepfake vulgar Chiko mengalami trauma psikologis.
Jucka Rajendhra Septeria Handhry, kuasa hukum 15 terduga korban, menyampaikan, “Banyak dari para korban ini psikologisnya terguncang,” seusai mendampingi pemeriksaan di Ditressiber Polda Jateng, Rabu 22 Oktober 2025.
Stigma Masyarakat Gara-Gara Kasus Deepfake Vulgar Chiko
Jucka menekankan pentingnya mengubah persepsi masyarakat agar tidak menyalahkan korban. “Mereka hanya korban, bukan pelaku. Stigma harus kita bantu ubah,” ujar Jucka.
Baca Juga: Misteri Bapak J di PSI Mulai Terungkap, Menkumkumham Bocorkan Petunjuk Nama Asli
Sejak Senin 20 Oktober 2025, penyidik Ditressiber Polda Jateng mulai memeriksa satu per satu korban.
Hingga Rabu, tujuh orang telah dimintai keterangan. Bukti berupa tangkapan layar dan rekaman video deepfake vulgar juga diserahkan ke penyidik.
Terduga korban terdiri dari siswa aktif, alumni, guru, dan bahkan siswa dari sekolah lain, berusia 16–19 tahun. Dari sekitar 30 orang korban, 15 telah menunjuk Jucka sebagai kuasa hukum pro bono.
Chiko Radityatama, alumnus SMAN 11 Semarang dan mahasiswa Undip, diduga melanggar UU ITE dan UU Pornografi.
Jucka menegaskan, “Tidak ada yang bisa menormalisasi perilaku pelaku. Keadilan harus ditegakkan.”
Chiko akhirnya menyampaikan permohonan maaf melalui video di akun Instagram resmi sekolah, mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulanginya.
Meski begitu, dampak traumatis bagi korban tetap nyata dan butuh pendampingan hukum serta psikologis.***
Artikel Terkait
Penipuan Online Makin Canggih dengan AI: Waspadai Deepfake dan Phishing!
4 Fakta Kasus Penipuan Video DeepFake Catut Nama Presiden Hingga Menkeu, Salah Satunya Keruk Rp30 Juta dalam 4 Bulan
Sri Mulyani Kena Deepfake ‘Guru Beban Negara’, Ketahui Cara Kerja dan Bahayanya Manipulasi Video dengan AI
Hati-Hati, Bisa Jadi Itu Bukan Asli! Simak Tips Jitu Menghadapi Deepfake