kriminal

Tulis Surat, Ammar Zoni Bantah Jadi Bandar Narkoba di Rutan Salemba hingga Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 17 Oktober 2025 | 11:41 WIB
Ammar Zoni tulis surat bantahan jika dirinya jadi bandar narkoba di Rutsan Salemba hingga dipindah ke Nusakambangan. (Dirjen Kemasyarakatan)


KONTEKS.CO.ID - Ammar Zoni bantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Dugaan itu disebut menjadi penyebab aktor tersebut dipindah ke lapas super maksimum di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Bantahan itu dia sampaikan melalui sebuah surat yang ditulisnya sendiri kepada Ustaz Derry Sulaiman.

Baca Juga: KPK Bongkar Keuntungan PT PCS dan Aliran Dana Korupsi EDC BRI

"Bersama surat ini saya ingin menyampaikan bahwa saya tidak seperti apa yang dituduhkan oleh media," ujarnya dalam surat yang beredar luas tersebut, mengutip Jumat, 17 Oktober 2025.

"Saya ingin semua orang tahu bahwa saya bukanlah seorang bandar, saya bukan pengedar!" lanjutnya.

Dia menyebut, hanya seorang figur publik yang sedang menjalani pembinaan di rutan atas kasus narkoba sebelumnya.

Baca Juga: Padang Pamungkas Diperiksa KPK Selama 8 Jam, Diduga Terlibat Korupsi di Salah Satu Kementerian

"Saya hanyalah seorang public figure yang sedang dalam masa pembinaan, berusaha patuh agar cepat segera pulang," katanya.

Dia mengaku menyayangkan sejumlah pemberitaan di media massa yang dinilainya terlalu menggiring opini jika dirinya adalah seorang pengedar narkoba.

Namun, dia juga mengaku sadar jika bantahannya tak akan membuat publik percaya sebab dia sudah tiga kali terjerat kasus serupa.

"Saya sadar tidak akan mudah bagi saya untuk dipercaya lagi. Namun saya percaya kebenaran pasti terungkap," ujar Ammar Zoni.

Baca Juga: Harris Turino Tegaskan Negara Wajib Hadir di Nadi Ekonomi Rakyat, tapi Jangan Menelan Pasar

Dalam surat tersebut, dia menyebut akan mengungkapkan kronologi dirinya bisa terlibat dalam kasus tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini