KONTEKS.CO.ID - Anggota Komisi XI DPR Harris Turino mengatakan, arah kebijakan fiskal dan moneter Indonesia di bawah Pemerintahan Prabowo Subianto tengah memasuki fase penting.
Fase penting yang dimaksud adalah negara kembali aktif mendorong ekonomi. Namun ia mengingatkan untuk tetap menjaga disiplin dan akuntabilitas.
Hal itu Harris Turino sampaikan dalam wawancara dengan tim Jaringan Promedia, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 14 Oktober 2025.
Politisi PDIP ini bicara panjangan lebar terkait penggelontoran dana Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke enam bank umum, perbedaan mazhab ekonomi antara Sri Mulyani dan Purbaya Yudhi Sadewa, hingga analisisnya terhadap utang negara dan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Ia menegaskan, keberanian fiskal pemerintah patut diapresiasi, tetapi perlu diimbangi dengan tata kelola yang transparan serta komunikasi publik yang cermat. “Negara harus hadir, tapi tidak boleh menelan pasar. Itulah ekonomi Pancasila,” tandasnya.
Berikut petikan wawancara Tim Jaringan Promedia dengan Anggota Komisi XI DPR Harris Turino:
Langkah pemerintah menggelontorkan dana Rp200 triliun ke bank umum banyak menuai pro dan kontra. Bagaimana Anda melihat kebijakan ini?
Secara teori makroekonomi, langkah itu tepat dan perlu. Ketika likuiditas di sistem keuangan kering, negara memang harus turun tangan.
Baca Juga: PN Jakpus Vonis Mantan Kakancab MayBank Cilegon 8 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Bank Indonesia sudah menurunkan suku bunga enam kali, tapi bunga kredit tidak kunjung turun. Artinya, transmisi moneter ke sektor riil belum terjadi.
Dengan tambahan dana ini, diharapkan kredit lebih murah dan aktivitas ekonomi bergerak. Tapi harus diingat: ini uang rakyat. Kalau penyalurannya salah, risikonya ditanggung masyarakat. Karena itu, pengawasan harus ketat agar dana tidak justru diparkir di instrumen aman seperti surat berharga negara.
Dari sisi hukum dan fiskal, apakah kebijakan ini tidak berisiko?
Secara hukum tidak masalah. Dalam APBN 2026 memang ada pasal yang memperbolehkan pemerintah memindahkan dana dari Bank Indonesia ke bank umum mitra. Tapi tetap harus ada batasan dan akuntabilitas.
Artikel Terkait
Kembali Goyang! Begini Pergerakan Nilai Tukar Rupiah Terbaru Terhadap Dolar AS Hari Ini
Turki dan Indonesia Merayakan 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Perkuat Kemitraan Strategis di Ankara
Prabowo Perintahkan Mentan Buat Pupuk Berkualitas Tinggi
Menko Airlangga Ungkap Jumlah Pengguna QRIS Sudah Salip Kartu Kredit, Ini Angkanya
Ekonom Ungkap Dugaan di Balik Melesatnya Anggaran Pertahanan Era Pemerintahan Prabowo