KONTEKS.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Indonesia kini mencapai 56 juta orang.
Bahkan, jumlah tersebut telah menyalip pengguna kartu kredit. Menurutnya, hal itu lantaran transaksi QRIS kini sudah terkoneksi dengan Local Currency Transaction (LCT).
"Diharapkan dengan LCT, transaksi menggunakan QRIS sudah bisa dilakukan di luar negeri," ujarnya dalam acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Kamis 16 Oktober 2025.
Baca Juga: Prabowo Perintahkan Mentan Buat Pupuk Berkualitas Tinggi
"Penggunaan QRIS kini menyalip kartu kredit, dengan pengguna mencapai 56 juta," imbuh Airlangga.
Menurut penilaiannya, ekspansi QRIS menjadi bukti nyata transformasi ekonomi digital Indonesia yang semakin kuat.
Pemerintah, kata dia, terus memperluas kerja sama LCT dengan sejumlah negara, termasuk Malaysia, Thailand, Jepang, Cina, Korea, dan Uni Emirat Arab.
Baca Juga: Ratas di Kertanegara, Prabowo Minta Produksi Pupuk Hingga 2.000 Talenta Muda
Airlangga mengatakan, perluasan QRIS lintas negara memiliki manfaat ganda.
Tak hanya memudahkan wisatawan dan pelaku UMKM dalam bertransaksi, secara strategis memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah tanpa harus bergantung pada dolar AS.
Dia menyebut, langkah ini sejalan dengan strategi pemerintah menjadikan ekonomi digital sebagai pendorong pertumbuhan baru.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan di Balik Radiasi Cikande! Benarkah Bencana Chernobyl Indonesia?
Airlangga lantas menyoroti pertumbuhan pesat sektor digital Indonesia.
"Ekonomi digital Indonesia tumbuh pesat, nilainya mencapai 150 miliar dolar AS," ucapnya.
Artikel Terkait
QRIS Bikin Hidup Lebih Praktis, Tapi Jangan Lupa Risiko Tersembunyi di Balik Transaksi Digital
Indonesia dan China Mulai Uji Coba QRIS Antarnegara
Jumlah Pengguna QRIS Sudah Melampaui Target, BI Beri Fakta-Fakta
Sekarang Bayar QRIS Bisa Pakai Kartu Kredit BRI di BRImo Lho, Ada Voucher dan Banyak diskon
Begini Agar Aman Gunakan QRIS untuk Transaksi yang Cepat Tanpa Takut Tertipu