• Senin, 22 Desember 2025

Begini Agar Aman Gunakan QRIS untuk Transaksi yang Cepat Tanpa Takut Tertipu

Photo Author
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 21:10 WIB
Ilustrasi gambar qris  (Pixabay/ranebonk)
Ilustrasi gambar qris (Pixabay/ranebonk)

KONTEKS.CO.ID - QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) kini menjadi metode pembayaran yang sangat populer di Indonesia. Praktis, cepat, dan bisa digunakan di berbagai platform pembayaran digital membuatnya digemari banyak orang.

Namun, di balik kemudahannya, pengguna tetap harus berhati-hati agar terhindar dari penipuan digital yang semakin marak.

Berikut beberapa tips aman menggunakan QRIS dalam aktivitas sehari-hari.

Baca Juga: IICD Award 2025: BRI Dinobatkan Sebagai Emiten BigCap dengan Penerapan GCG Terbaik

1. Pastikan Kode QR Resmi

Selalu periksa keaslian kode QR sebelum melakukan pemindaian. Hindari memindai QR yang ditempel di tempat umum tanpa logo resmi penyedia atau merchant.

Penipu sering kali menempelkan QR palsu di atas QR asli untuk mencuri uang pengguna.

2. Periksa Nama Merchant

Setelah memindai kode, perhatikan nama merchant yang muncul di layar. Pastikan nama tersebut sesuai dengan tempat atau toko tempat Anda bertransaksi.

Jika namanya berbeda atau mencurigakan, batalkan pembayaran segera.

3. Gunakan Aplikasi Resmi

Selalu gunakan aplikasi pembayaran digital yang sudah terdaftar di Bank Indonesia. Hindari menggunakan aplikasi tidak resmi atau versi modifikasi yang berisiko menyimpan data pribadi Anda.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tolak TaxAmnesty, Bikin Tidak Jujur Pajak

4. Jaga Kerahasiaan Data Pribadi

Jangan pernah membagikan data akun, PIN, atau kode OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari layanan pembayaran.

QRIS tidak pernah meminta data pribadi pengguna untuk transaksi.

5. Cek Bukti Transaksi

Setelah pembayaran, pastikan Anda menerima notifikasi dan bukti transaksi di aplikasi. Simpan bukti tersebut sebagai arsip jika sewaktu-waktu terjadi kesalahan atau penipuan.

6. Hindari Transaksi di Jaringan Publik

Usahakan tidak menggunakan Wi-Fi publik saat melakukan transaksi digital. Gunakan jaringan pribadi agar data transaksi tetap aman dari potensi peretasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X