• Minggu, 21 Desember 2025

Riwayat Kelam Ammar Zoni: Dari Rehabilitasi Gagal Hingga Terjerat Jual Beli Narkoba di Rutan Salemba

Photo Author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 21:33 WIB
Ammar Zoni kembali jadi sorotan. (RutanSalemba)
Ammar Zoni kembali jadi sorotan. (RutanSalemba)

 

KONTEKS.CO.ID - Nama Ammar Zoni kembali menjadi perbincangan publik setelah dikabarkan terjerat kasus narkoba, kali ini dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Pria yang dikenal sebagai pemeran sinetron 7 Manusia Harimau diduga terlibat dalam peredaran sabu dan tembakau sintetis.

“Penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba,” ujar Kasi Pidum Kejari Jakarta Pusat, Fatah Chotib Uddin, Kamis 9 Oktober 2025.

Baca Juga: Prabowo Resmi Ganti Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman Pimpin Ketahanan Pangan Nasional

Ammar Zoni: Dari Konsumen Menjadi Pengedar

Berdasarkan penyelidikan, Ammar menjalankan jaringan haram tersebut bersama lima orang lain, yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.

Semua transaksi dilakukan secara daring melalui aplikasi pesan Zangi, dengan pasokan narkoba dari pihak luar rutan. Ammar menyerahkan barang kepada tersangka lain untuk diedarkan di lingkungan rutan.

Atas perbuatannya, Ammar dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku memperjualbelikan narkotika golongan I dengan berat tertentu bisa dijatuhi pidana mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga: Alasan Grand Mall Bekasi Tutup, Mal Legendaris di Harapan Mulya Itu Sepi dan Kosong

Catatan Riwayat Kasus Narkoba Ammar Zoni

Kasus ini merupakan kali ketiga Ammar berurusan dengan hukum terkait narkoba.

Pada 2017 ia ditangkap di Depok dengan 39,1 gram ganja. Pada 8 Maret 2023, ia kembali ditangkap di Sentul, Bogor karena sabu seberat satu gram.

Terakhir, 12 Desember 2023, ia diringkus di apartemen BSD dengan barang bukti ganja.

Riwayat Ammar menunjukkan bahwa rehabilitasi dan hukuman tidak selalu membuat pelaku kapok. Ahli hukum menekankan perlunya pengawasan lebih ketat di rutan untuk mencegah peredaran narkoba.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X