KONTEKS.CO.ID - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu jaringan Malaysia. Total sebanyak 24,6 kilogram sabu disita polisi.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Parikhesit berujar bahwa seorang pengedar berinisial US berhasil diciduk dalam operasi yang berlangsung pada Kamis, 25 September 2025.
“Kami berhasil mengamankan seorang tersangka pria inisial US di Basement Apartement Pluit, tersangka US ini sudah kami pantau dari bulan lalu,” tegasnya, Sabtu, 27 September 2025.
Baca Juga: Kronologi Bareskrim Gagalkan Peredaran 80 Kg Sabu-Sabu Melalui Kabupaten Pare-pare
Menurut Parikhesit, sabu tersebut dikemas dan disimpan dalam mobil US yang diparkir di basement apartemen.
"Dibungkus plastik kemasan prince durian. Total beratnya 24,6 kilogram yang disembunyikan di mobilnya di basement apartemen Pluit Jakarta Utara," bebernya.
Berdasarkan hasil interogasi, US mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial J di Malaysia.
Baca Juga: Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Sabu, 4 Remaja Diringkus
“US dijanjikan upah Rp250 juta bila berhasil mengedarkan seluruh barang tersebut,” terang Parikhesit.
Pelaku kini telah ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna keperluan penyidikan.***