kriminal

Kemendag Gerebek Belasan Gudang Pakaian dan Tas Ilegal, Nilai Kerugian Rp112,35 Miliar!

Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:38 WIB
Barang sitaan oleh Kementerian Perdagangan. (Kementerian Perdagangan)

Kemendag akan terus bekerja sama dengan BIN, BAIS TNI, Polri, dan pemerintah daerah untuk menindak tegas pelaku penyelundupan.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi barang bekas impor ilegal demi melindungi konsumen sekaligus menjaga industri dalam negeri,” ujarnya.***

Halaman:

Tags

Terkini