KONTEKS.CO.ID - Penangkapan SA, artis sinetron kolosal terkait dengan peredar uang palsu terungkap setelah beberapa kali transaksinya ditolak kasir di Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan, barang bukti uang palsu yang disita sebanyak 2.235 lembar dalam pecahan Rp100.000.
Disampaikan Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, tersangka terbilang cukup nekat. Meski telah beberapa kali ditolak bertransaksi pakai uang palsu, dia masih tetap mencoba di toko lain.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Jabodetabek, Waspadai Hujan Deras Disertai Petir
"Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang melakukan transaksi pembelian dan pada saat tersangka melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil," ujar dia kepada wartawan, Sabtu, 12 April 2025.
AS yang pada transaksi hari pertama berhasil berbelanja dengan uang palsu, kemudian mencoba untuk berbelanja di toko yang sama esok harinya.
Saat diperiksa oleh kasir yang lain dan diketahui uang yang dipakai merupakan uang palsu, transaksi tersangka dibatalkan.
Tetap nekat, SA kemudian mencoba lagi di toko lain. Tapi saat diperiksa menggunakan mesin deteksi uang palsu, dipastikan 11 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang digunakan adalah palsu.
Baca Juga: Car Free Day Jakarta Kembali Digelar Hari Ini
"Dan transaksi dibatalkan," ujarnya.
Bukannya kapok, SKW kembali mencoba melakukan pembayaran di toko lain. Lagi-pagi kasir menolak karena uang yang digunakan dipastikan palsu.
Iptu Teddy Rohendi menambahkan, pihak toko kemudian menginformasikan sekuriti dan langsung mengamankan pelaku. Pelaku mengaku sudah berulang kali belanja dengan uang palsu.
"Diketahui tersangka sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari 2 kali," kata Iptu Teddy Rohendi.
Baca Juga: Hari Senin, Kardinal Suharyo Jenguk Hasto Kristiyanto di Rutan KPK