Tepatnya, terduga pelaku bertugas di Direktorat Keamanan dan Intelijen (Dit Intelkam) Polda Jateng.
Brigadir AK yang sejatinya bertugas menjaga keamanan di lingkungan masyarakat, kini menghadapi proses hukum setelah kasus itu terungkap oleh Polda Jateng.
Polda Jateng mengeklaim telah mulai memproses kasus ini secara internal.
"Anggota tersebut sedang diproses di Propam Polda Jateng. Soal pidana nanti akan diproses juga," tandas Artanto.***