KONTEKS.CO.ID - Pembunuhan bayi diduga dilakukan Brigadir AK, anggota Ditintelkam Polda Jateng menyita perhatian publik, pada Selasa, 11 Maret 2025.
Diduga, Brigadir AK dengan tega mencekik bayi darah dagingnya sendiri yang masih berusia 2 bulan di dalam mobil.
Tak pelak, kasus ini mengejutkan publik lantaran pelaku seorang aparat penegak hukum yang diduga melakukan tindakan kekerasan pada keluarganya sendiri.
Baca Juga: Bayi 2 Bulan Tewas Diduga Dicekik Polisi Anggota Intelijen Polda Jateng, Begini Kronologinya
Berdasarkan laporan dari ibu korban berinisial DJP, kejadian ini terjadi di Semarang, Jawa Tengah, pada 2 Maret 2025.
Kronologi bermula saat ibu korban menitipkan sang anak kepada pelaku di mobil, sementara dirinya pergi berbelanja.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menyampaikan kronologi kejadian hingga DJP menyadari kondisi tak wajar pada anaknya.
Baca Juga: Menunggu Strategi Bahlil yang Selalu Sebut Mafia Gas Subsidi 3 Kg
"Kejadian pada Minggu tanggal 2 Maret 2025, saat anak atas nama NA dititipkan pelapor saudari DJP di mobil kepada terlapor AK untuk berbelanja," ungkap Artanto dalam keterangan resmi, Selasa, 11 Maret 2025.
Saat DJP kembali ke mobilnya, dia menyadari bayinya dalam kondisi tidak wajar.
"Selang beberapa saat kembali ke mobil melihat kondisi anak tidak wajar dan dibawa ke RS dan setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Baca Juga: Preview Inter Milan Vs Feyenoord: Misi Sulit Tim Tamu
Lalu, siapakah sosok oknum polisi yang tega menghabisi nyawa anak kandungnya itu?
Artanto mengeklaim, korban bayi berusia 2 bulan itu adalah anak kandung dari Brigadir AK, anggota polisi di Polda Jateng.