kriminal

Rampok Modus Gembos Ban Beraksi di Jakut, Uang Rp250 Juta Raib

Kamis, 6 Maret 2025 | 12:33 WIB
Rampok modus gembos ban di Jakut (Ilustrasi Pixabay)

 

KONTEKS.CO.ID - Waspada perampok modus gembos ban. Kali ini, terjadi di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Seorang pria berinisial A jadi korban usai menarik uang di bank.

Pelaku yang mengendarai sepeda motor berhasil membawa uang sebesar Rp250 juta, pada Senin 17 Februari 2025 lalu sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Komang Ayu Cahya Dewi Belum Mampu Hadapi Unggulan Kedua di Orleans Masters 2025

Kekinian, polisi telah menangkap kedua pelaku.

"Pelaku dua orang sudah kami amankan," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, kepada wartawan, Kamis 6 Maret 2025.

Menurut informasi, kedua pelaku sudah mengintai korban saat berada di bank.

Baca Juga: Tom Lembong Didakwa Jaksa Rugikan Negara Rp578 Miliar

Panit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Aditya Rizki mengatakan, korban menarik uang Rp250 juta dari bank tersebut.

"Setelah pelaku mendapatkan target yang cocok, pelaku langsung mengikuti sampai dengan nasabah tersebut keluar dari bank dan berhenti di lampu merah," kata Aditya.

Saat di lampu merah, kedua pelaku beraksi dan menggembosi mobil korban dengan pisau dan paku.

Baca Juga: Prabowo Ingin Pejabat Danantara Bersih dari Titipan, Buka Opsi dari Luar Negeri  

"Setelah korban berhenti di lampu merah, pelaku menggembosi ban tersebut dengan pisau dan juga paku yang sudah dimodifikasi oleh pelaku," katanya.

Halaman:

Tags

Terkini