• Senin, 22 Desember 2025

Motif Pasutri Gelar Pesta Hubungan Badan Tukar Pasangan Terungkap, Ternyata Libatkan WNA

Photo Author
- Jumat, 10 Januari 2025 | 19:49 WIB
Polisi ungkap motif pasutri gelar pesta hubungan badan tukar pasangan (Ilustrasi: Pixabay)
Polisi ungkap motif pasutri gelar pesta hubungan badan tukar pasangan (Ilustrasi: Pixabay)

Polisi kini sedang melacak WNA yang terlibat melalui data face recognition.

"Jadi melalui data wajah yang sedang kami kembangkan saat ini,” ucapnya.

Kekinian, pasutri tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.

Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis yakni, Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 4 jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X