• Minggu, 21 Desember 2025

Terungkap, 2 Pelaku Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak Anggota Kopaska TNI AL  

Photo Author
- Senin, 6 Januari 2025 | 12:24 WIB
Pelaku penembakan bos mobil rental di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, 2 dari Kopaska TNI AL  (Ilustrasi: Pixabay)
Pelaku penembakan bos mobil rental di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, 2 dari Kopaska TNI AL (Ilustrasi: Pixabay)

 

KONTEKS.CO.ID - Pihak TNI AL menyebutkan, dua orang anggotanya yang terlibat penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak berasal dari satuan Kopaska atau Komando Pasukan Katak.

Selain 2 anggota Kopaska, penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak melibatkan satu orang lainnya yang berasal dari awak kapal TNI AL

Dua anggota Kopaska dan awak kapak TNI AL itu menembak bos mobil rental di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak hingga tewas.

Baca Juga: 1 dari 6 Perampok yang Beraksi di Tanjung Priok Jakarta Utara Dibekuk Polisi, Incar Mobil dengan Kaca Terbuka

"Kalau bicara satuan, tiga orang itu dua dari satuan Kopaska Armada I," ungkap Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya Denih Hendrata, dalam keterangan pers di Markas Koarmada, Jakarta Pusat, Senin 6 Januari 2025.

Denih menjelaskan, dua orang dari anggota Kopaska dan satu dari kapal tanker milik TNI AL yakni, KRI Bontang.

Ketiganya yakni, Sersan Satu (Sertu) inisial AA, Sertu inisial RH yang berasal dari satuan Kopaska.

Sedangkan, seorang lainnya yakni Kelasi Kepala (KLK) berinisial BA.

Baca Juga: Video Viral Kawanan Perampok Beraksi di Jakarta Utara, Pengendara Terjebak Macet Jadi Korban

Kini, ketiga anggota TNI AL itu sedang menjalani penyidikan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Sebanyak empat pelaku penembakan yang menewaskan seorang bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak berhasil ditangkap.

Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono mengonfirmasi penangkapan empat pelaku penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak itu.

"Pelaku penembakan sudah diamankan. Hari Senin akan dirilis," kata Baktiar kepada wartawan, Sabtu 4 Januari 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X