KONTEKS.CO.ID - Penjualan tiket palsu ajang Formula E dan MotoGP seri Mandalika 2022 diungkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri.
Tiket palsu Formula E dan MotoGP seri Mandalika 2022 itu dijual melalui website palsu.
Tak hanya tiket palsu Formula E dan MotoGP seri Mandalika 2022, polisi juga mengungkapkan adanya pencurian data nasabah Bank BRI.
Dittipidsiber Bareskrim Polri pun telah dengan menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait tiket palsu Formula E dan MotoGP seri Mandalika 2022 yakni FI, H dan N.
“Betul, website palsu jual tiket (Formula E dan MotoGP seri Mandalika 2022),” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol melansir PMJNews, Kamis 24 November 2022.
Kata Reihnard, indikasi tersebut terungkap saat penyidik melakukan pendalaman terhadap tindak pidana kasus Formula E dan Bank BRI.
Kini, lanjut Reinhard, pihaknya masih mendalami dugaan tindak pidana serupa di website palsu MotoGP.