KONTEKS.CO.ID - Seorang pelajar asal Jepang, Sena Fujiwara (17) dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap adik kelasnya berusia 15 tahun di toilet.
Terkini, Sena Fujiwara telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan Polresta Denpasar.
Fujiwara ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama dua jam oleh penyidik satuan Reskrim Polresta Denpasa, Selasa 15 November 2022
Di hadapan penyidik, dia telah mengakui perbuatannya. Penyidik juga telah mengantongi alat bukti yang cukup.
"Statusnya sudah diamankan," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Rabu 16 November 2022.
Iptu Ketut Sukadi
Kuasa hukum korban, Siti Sapurah mengapresiasi kinerja penyidik yang telah menahan pelaku.
"Kita khawatir kalau tidak ditahan bisa kabur ke luar negeri," katanya.