• Senin, 22 Desember 2025

Cabuli Adik Kelasnya di Toilet, Pelajar Asal Jepang Ditahan Polresta Denpasar

Photo Author
- Rabu, 16 November 2022 | 10:31 WIB
Pelajar asal Jepang cabuli adik kelasnya di toilet (Dok Ilustrasi ntmcpolri.info)
Pelajar asal Jepang cabuli adik kelasnya di toilet (Dok Ilustrasi ntmcpolri.info)



Menurut dia, meski masih berusia 17 tahun, pelaku bisa diproses hukum dan ditahan.





Hal ini sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, di mana jika anak berumur di atas 14 tahun plus 1 hari sampai 18 tahun bisa diproses hukum.





"Namun ancaman hukumannya setengah dari hukuman orang dewasa," ujarnya.





Peristiwa itu terjadi 5 November 2022. Pelaku dan korban saat itu minum di salah satu kafe di mal di kawasan Nusa Dua.





Oleh pelaku, korban dicekoki minuman sampai mabuk. Pelaku kemudian membawa korban ke toilet dan lalu melakukan pelecehan.***


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X