KONTEKS.CO.ID - Lima orang oknum polisi yang diduga pelaku penyerangan dan penganiayaan di Rumah Sakit Bandung, di Jalan Mistar, Medan, ditangkap.
Kelimanya langsung diperiksa penyidik Propam Polda Sumatra Utara.
"Ada lebih dari 5 orang yang sudah diklarifikasi penyidik Polrestabes Medan dan Propam Polda," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin 7 November 2022.
Dikatakan Hadi, saat ini penyidik tengah mengumpulkan beberapa alat bukti, salah satunya memeriksa rekaman kamera CCTV.
Menurut Hadi, peristiwa di RS Bandung itu tak berhubungan dengan penyerangan terhadap rumah sakit. Kata dia, narasi polisi menyerang rumah sakit, tidak benar.
Menurut dia, peristiwa itu adalah aksi penganiayaan yang dipicu salah paham antara empat sekuriti dengan satu anggota polisi.
"Bukan penyerangan, itu penganiayaan. Mereka salah paham antara empat sekuriti dengan satu anggota Polri awalnya itu aja. Tidak terkait dengan rumah sakit," tegasnya.