• Minggu, 21 Desember 2025

Oknum ASN Pemprov Jateng Rekam Perbuatan Mesumnya di Mobil, Langsung Diciduk Polisi

Photo Author
- Rabu, 14 September 2022 | 15:07 WIB
Puluhan pasangan mesum terjaring razia di Cirebon (Ilustrasi Pixabay)
Puluhan pasangan mesum terjaring razia di Cirebon (Ilustrasi Pixabay)



Dari pengakuan tersangka, aksinya merekam perbuatan mesum itu dilakukan sebagai bentuk mencari sensasi.





Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X