KONTEKS.CO.ID - Sepasang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial GC (32) dan AR (26) harus diamankan polisi setelah kedapatan berbuat mesum di dalam mobil.
Perbuatan sejoli yang merupakan pasangan kekasih itu dilakukan di kawasan Marina, Kota Semarang.
Kedua ASN yang berdinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah itu mengaku sudah dua bulan menjalin hubungan asmara.
Padahal, tersangka AR sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak.
Menurut pengakuan keduanya, perbuatan yang mereka lakukan atas dasar saling suka.
"Keduanya ini merupakan rekan kerja," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, dikutip Rabu, 14 September 2022.
Irwan mengatakan, pasangan itu merekam setiap aksinya dengan menggunakan telepon seluler.