• Senin, 22 Desember 2025

Pengakuan Mengejutkan AKBP Dalizon, Harus Setor Rp500 Juta ke Dirkrimsus Polda Setiap Bulan

Photo Author
- Jumat, 9 September 2022 | 13:02 WIB
AKBP Dalizon (Dok Sumselupdate)
AKBP Dalizon (Dok Sumselupdate)



Permintaan uang itu lalu dipenuhi oleh Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba) Herman Mayori karena dia takut atas ancaman tersebut.





Kemudian, seorang bernama Adi Chandra menghubungi terdakwa Dalizon untuk mengantarkan uang sebesar Rp10 miliar yang dimasukkan ke dalam dua kardus.





Atas perbuatannya, terdakwa Dalizon diancam dengan pasal alternatif kumulatif, yakni sebagai aparat penegak hukum diduga telah melakukan tindak pidana gratifikasi dan pemerasan, yakni melanggar Pasal 12e atau 12b UU RI nomor 31 tahun 2001 tentang korupsi, atau Pasal 5 ayat (2) Jo Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI nomor 31 tahun 2001 tentang korupsi.





Sebagai informasi, kasus suap di Dinas PUPR Muba ini juga menjerat mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, mantan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin (Muba) Herman Mayori serta Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba Eddy.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X