• Senin, 22 Desember 2025

Jenderal Andika dan Dudung Beri Perintah, 6 Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Kasus Mutilasi di Papua

Photo Author
- Senin, 29 Agustus 2022 | 16:36 WIB




Pelaku langsung ditahan, ketiganya yakni APL alias Jeck, DU, dan R. Mereka diduga melakukan pembunuhan pada 22 Agustus lalu. Dari penyelidikan polisi, pembunuhan terjadi pada 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X