• Minggu, 21 Desember 2025

Dewi Astutik Alias Paryatin Diciduk, BNN Ungkap Modus Rekrut WNI Jadi Kurir Narkoba Lintas Negara

Photo Author
- Rabu, 3 Desember 2025 | 18:45 WIB
Dewi Astutik alias Paryatin saat ditangkap di Kamboja. (Istimewa)
Dewi Astutik alias Paryatin saat ditangkap di Kamboja. (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peran sentral Dewi Astutik alias Paryatin dalam jaringan peredaran narkoba lintas negara.

Selain sebagai penghubung distribusi, dia diduga aktif mencari Warga Negara Indonesia atau WNI di Kamboja untuk direkrut menjadi bagian dari operasinya.

“Paryatin menyasar WNI yang berada di Kamboja, terutama yang tidak memiliki pekerjaan, serta orang-orang yang bersedia menjadi kurir,” kata Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, Rabu, 3 Desember 2025.

Baca Juga: TKA Asal China di PT IMIP Setara dengan Jumlah Warga Kecamatan Bahodopi

Menurut Suyudi, Dewi mulai merekrut calon kurir sejak 2023.

Mereka yang berhasil ditarik kemudian dikirim ke berbagai negara, seperti Indonesia, Laos, Hong Kong, Korea Selatan, Brasil, hingga Ethiopia.

Narkoba yang beredar dalam jaringan tersebut juga berasal dari negara-negara tersebut.

Baca Juga: Terungkap, Belasan Ton Cengkeh Ekspor Indonesia Terkontaminasi Cesium-137

Kasus ini mulai terkuak setelah BNN memperoleh informasi mengenai keberadaan Dewi di Phnom Penh pada 17 November 2025.

Menindaklanjuti temuan itu BNN mengirim tim khusus untuk memburunya.

Tim tiba di Kamboja pada 30 November dan segera berkoordinasi dengan perwakilan BAIS di Phnom Penh, KBRI, serta kepolisian setempat.

Baca Juga: Kerugian Ekonomi Akibat Banjir Sumatra Tembus Rp68 Triliun, Celios Desak Moratorium Sawit dan Tambang

Dewi, yang sebelumnya dikaitkan dengan penyelundupan dua ton sabu di Kepulauan Riau, ditangkap pada Senin siang, 1 Desember, saat bersama seorang pria.

BNN kemudian melakukan pemeriksaan fisik untuk memastikan identitasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X