• Minggu, 21 Desember 2025

Ekspor Minyak Sawit Mentah Ilegal Senilai Rp28,7 Miliar Digagalkan

Photo Author
- Jumat, 7 November 2025 | 13:52 WIB
Konferensi pers penggagalan ekspor minyak kelapa sawit mentah, Kamis kemarin. (Istimewa)
Konferensi pers penggagalan ekspor minyak kelapa sawit mentah, Kamis kemarin. (Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Kementerian Keuangan dan Polri menggagalkan upaya ekspor ilegal produk turunan minyak kelapa sawit mentah atau CPO.

Nilai ekspor itu mencapai Rp28,7 miliar atau sekitar USD1,7 juta.

Operasi bersama yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, serta Satgas Khusus Penerimaan Negara Kepolisian menemukan 87 kontainer.

Baca Juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Di-OTT KPK, APPSI Imbau Kepala Daerah Tak Temui Para Pemain Proyek

Berat total CPO itu sebanyak 1.802 ton di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kepala Bea dan Cukai, Djaka Bhudi Utama, mengatakan kasus ini melibatkan perusahaan bernama PT MMS.

Perusahaan itu diduga mencoba mengekspor barang tanpa mematuhi aturan bea ekspor dan pembatasan yang berlaku.

Baca Juga: PBSI Coret Jojo dan Fajar-Fikri Demi Regenerasi Pemain di SEA Games 2025 Thailand

“Barang tersebut dideklarasikan sebagai fatty matter dengan berat sekitar 1.802 ton dan nilai Rp28,7 miliar,” ujar Djaka, Kamis kemarin.

“Dalam dokumen awal, barang ini tidak dikenai bea ekspor dan tidak termasuk barang terbatas.”

Ia menambahkan Kementerian Keuangan, bekerja sama dengan Satgas Kepolisian, akan memperkuat pengawasan hulu.

Baca Juga: Dynamite Kiss: Ciuman Palsu Berujung Cinta Sungguhan, Jang Ki Yong dan Ahn Eun Jin Siap Bikin Baper Penonton!

Termasuk inspeksi dan penegakan hukum untuk menutup potensi kebocoran penerimaan negara.

“Kolaborasi lintas instansi sangat penting untuk memastikan industri kelapa sawit Indonesia lebih transparan, adil, dan akuntabel,” kata Djaka.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X