Baca Juga: Tim Pelapis Liverpool Dibantai Crystal Palace, Arne Slot Pasang Badan
"Selanjutnya menghilangkan nyawa dengan cara menggorok korban dengan menggunakan gergaji," beber Chandra dikutip dari tirto.id.
Aksi ini dilakukan dengan "sembilan kali tarikan sampai terkena dengan tulang leher, kemudian dihentikan."
Chandra menambahkan detail yang mengerikan dari detik-detik terakhir korban. "Saat itu korban sudah kejang-kejang," jelasnya.
Setelah memastikan korban tewas dengan cara yang mengenaskan, ketiga pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian.
Pembunuhan sadis ini dilakukan pada Jumat, 24 Oktober 2025 siang hari. Para pelaku memanfaatkan situasi lokasi proyek irigasi yang sedang sepi.
Baca Juga: Luciano Spalletti Resmi Jadi Pelatih Baru Juventus, Ini Targetnya Bersama Bianconeri
Untuk memuluskan pelarian mereka kembali ke Jawa, mereka mencuri sepeda motor milik I Wayan Sedhana.
"Setelah kami amankan, pelaku mengakui segala perbuatannya," ucap Chandra. Ketiganya kini dijerat pasal berlapis, Pasal 338 KUHP (Pembunuhan) dan Pasal 365 KUHP (Pencurian dengan Kekerasan), sementara polisi masih mendalami potensi adanya unsur perencanaan.***
Artikel Terkait
Polisi Buru 1 DPO Kasus Pembunuhan Kacab BRI, Siapa dan Apa Tugasnya?
Sembilan Tersangka Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar, Dua Otak Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Ilham Pradipta
Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Terapis Cantik di Pasar Minggu Terungkap
Hotman Paris Ibaratkan Status Tersangka Nadiem Makarim dengan Kasus Pembunuhan
Sidang Tiga Warga Australia atas Dugaan Pembunuhan di Vila Bali segera Dimulai