KONTEKS.CO.ID - Rasa sakit hati akibat sering dimarahi dan mendapat tamparan dari atasan, berujung pada aksi pembunuhan yang teramat sadis di Gianyar, Bali.
Seorang mandor proyek saluran irigasi, I Wayan Sedhana (54), tewas secara mengenaskan di tangan tiga buruh barunya.
Ironisnya, para pelaku yang merupakan perantau dari Jawa Timur ini baru bekerja di proyek tersebut selama lima hari.
Ketiga pelaku yang masih berusia muda berinisial MA (25), MF (20), dan SF (18) kini telah ditangkap oleh tim Polres Gianyar.
Baca Juga: Legenda Timnas Belanda Kritik Arne Slot: Terlalu Banyak Alasan, Fokuslah Perbaiki Liverpool!
Kapolres Gianyar, AKBP Chandra Citra Kusuma, pada Jumat, 31 Oktober 2025, menjelaskan bahwa ketiganya ditangkap dalam pelarian mereka di sebuah perkebunan di Gunung Gumitir, perbatasan Jember–Banyuwangi, empat hari setelah jenazah korban ditemukan.
Tragedi ini mulai terendus pada Sabtu, 25 Oktober 2025, ketika jenazah I Wayan Sedhana ditemukan di area persawahan dalam kondisi yang sangat mengerikan.
Korban ditemukan dengan beberapa luka parah di kepala dan leher yang hampir terputus. Titik terang penyelidikan datang dari temuan di lokasi.
Polisi mengamankan sebuah gergaji dan cangkul yang berlumuran darah, yang diduga kuat sebagai senjata pembunuhan.
Dalam rilisnya, Kapolres membeberkan kronologi aksi brutal yang dipicu oleh dendam tersebut. Pembunuhan ini diduga diawali oleh pengeroyokan.
Para pelaku terlebih dahulu memukul kepala korban (diduga menggunakan cangkul) hingga korban jatuh pingsan dan tidak sadarkan diri.
Saat korban sudah tak berdaya dalam kondisi pingsan, para pelaku tidak menghentikan aksinya.
Mereka justru mengambil gergaji yang biasa digunakan untuk proyek dan melakukan eksekusi yang sangat keji.
Artikel Terkait
Polisi Buru 1 DPO Kasus Pembunuhan Kacab BRI, Siapa dan Apa Tugasnya?
Sembilan Tersangka Pembobolan Rekening Dormant Rp204 Miliar, Dua Otak Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Ilham Pradipta
Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Terapis Cantik di Pasar Minggu Terungkap
Hotman Paris Ibaratkan Status Tersangka Nadiem Makarim dengan Kasus Pembunuhan
Sidang Tiga Warga Australia atas Dugaan Pembunuhan di Vila Bali segera Dimulai