Akhirnya, pada September 2025, atau sembilan bulan setelah laporan dibuat, penyidik menemukan bukti yang cukup untuk menaikkan status Fransiska Dwi Melani sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.
Pihak PT MIB kini mengapresiasi langkah penyidik dan menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini secara aktif agar berjalan transparan.
"Kami berharap keadilan dapat ditegakkan dan hak-hak hukum PT MIB sebagai pihak yang dirugikan tetap terlindungi,” tambah Aldi.
Dia juga mengimbau publik untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan opini yang menyesatkan.***
Artikel Terkait
TWICE Jadi Brand Ambassador Richeese Factory, ONCE Heboh: Harus Ada Photocard!
KPop Demon Hunters Kuasai Netflix di 26 Negara, TWICE dan Ahn Hyo Seop Sukses Bawa Film Animasi Ini Viral
BLACKPINK vs TWICE Comeback Bareng! Pertarungan Besar Ratu K-Pop Gen 3 Resmi Dimulai
TWICE Rilis Film Dokumenter 10 Tahun Perjalanan, Ini Jadwal Tayangnya di Bioskop Seluruh Dunia
TWICE Rayakan Satu Dekade Karier dengan Album Ten: The Story Goes On dan Tur Dunia Megah