Pengadilan menetapkan 13 November untuk sidang lanjutan, dengan memberikan jaminan kepada Abang Firdaus sebesar RM20.000 dan dua penjamin lokal, sementara Hendra diperintahkan tetap ditahan di penjara.
Baca Juga: Sebab Kapal Tanker MT Federal II Meledak, Diduga Ada Pengelasan di Dekat Tangki Bahan Bakar
Kronologi Kejadian
Berdasarkan fakta kasus, tim Batalyon 23 Pasukan Operasi Umum menahan dua pria asing yang mengendarai sepeda motor secara mencurigakan di pinggir jalan.
Mereka diduga baru masuk melalui perbatasan Tebedu-Entikong, seperti dilansir dari Bernama.
Saat diinterogasi, keduanya membawa polisi ke seorang pria lain di dekat lokasi, yang kemudian mengarah pada penemuan uang palsu tersebut.
Baca Juga: BMKG Buka Suara Soal Panas Ekstrem! Fenomena Pancaroba Jadi Biang Suhu Tembus 36 Derajat Celcius!
Tak lama setelah itu, seorang perempuan juga ditangkap dalam kaitannya dengan kasus ini.***
Artikel Terkait
Lirik dan Chord Ringgit Berjuta Spoon
Google Malaysia Minta Maaf Salah Sajikan Data Nilai Tukar Mata Uang Ringgit
Gegara Uang Palsu Hasil Ritual Penggandaan di Bogor, Pria Ini Dicokok Polisi saat Tunggu Pembeli di Tasikmalaya
Menko Yusril: 82 Orang WNI Kini Sudah Dijatuhi Vonis Mati di Malaysia
Kabar Terbaru Hambali dari Guantanamo, Teroris WNI Kelas Kakap, Setelah 20 Tahun segera Jalani Sidang