KONTEKS.CO.ID - Pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus mutilasi oleh tersangka Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya TAS (25) di Lidah Wetan, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu, 17 September 2025.
Sebelumnya, tersangka tega menghabisi nyawa dan memutilasi kekasihnya pada 31 Agustus 2025 lalu.
Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di kamar kos tersangka yang merupakan warga Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Baca Juga: Lapor Gratifikasi ke KPK, Kabiro Humas Kemenag Bawa Kepingan Logam Mulia
1. Dendam dan Sakit Hati
Dalam rekonstruksi perkara, sejumlah barang bukti ditampilkan, mulau dari sepeda motor Yamaha N-Max yang disebut digunakan Alvi untuk membuang potongan tubuh korban ke wilayah Pacet, Mojokerto.
Dalam proses rekonstruksi tersebut, korban digantikan boneka manekin. Alvi pun mengaku dirinya dendam dan sakit hati kepada korban.
Menurut tersangka, puncaknya, pada tanggal 31 Agustus 2025, dia dikunci dari luar oleh TAS saat pulang ke kosnya.
"Saya chat, saya telepon juga tapi nggak diangkat. Saya terus duduk di depan pintu," kata Alvi saat rekonstruksi di Surabaya, pada Rabu, 17 September 2025.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai dengan Lisa Mariana
2. Umpatan 'Tidak Tahu Malu'
Menurut tersangka, dia sempat menunggu korban selama satu jam di depan pintu.
Akhirnya, pintu kos dibuka oleh TAS dan korban sempat mengumpat.
"(Korban) bilang 'tidak tahu malu'. Terus dia naik ke atas," ucap tersangka dalam kesempatan yang sama.
Dalam rekonstruksi ini, terungkap bagaimana Alvi menghabisi nyawa dan memutilasi korban di dalam kamar mandi kos.
Saat ditanya petugas, Alvi diduga memotong tubuh korban selama 2 jam non-stop.
Artikel Terkait
Dari Indonesia, Jaringan Narkoba Internasional Seret Aparat Sri Lanka
Stres Berat, Pria di Depok Tewas Gantung Diri Gegara Istri Minta Cerai
Terbongkar! Pemindahan Uang Rekening Dormant Jadi Motif Pembunuhan Kacab BRI
Peran Anggota Kopassus di Balik Penculikan Kacab BRI, Segini Uang Imbalan yang Diterima
Polisi Buru 1 DPO Kasus Pembunuhan Kacab BRI, Siapa dan Apa Tugasnya?