KONTEKS.CO.ID - Kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (37) menemui babak baru.
Oknum anggota TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda) berinisial FH resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus membeberkan, Kopda FH berperan sebagai perantara dalam mencari orang untuk menjemput paksa korban sebagai bagian dari rangkaian upaya menghabisi nyawa korban.
"Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa," ujar Donny, Jumat, 12 September 2025.
Baca Juga: Oknum Prajurit TNI Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Kacab BRI, Langsung Ditahan Pomdam Jaya
Saat peristiwa penculikan itu terjadi, Kopda FH sebenarnya sedang dicari kesatuannya, lantaran mangkir dinas tanpa izin.
"Saat kejadian tersebut, statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," jelasnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan sebanyak 15 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Motivator Dwi Hartono diduga menjadi salah satu otak penculikan dan pembunuhan terhadap korban.
Dwi Hartono merupakan pengusaha, salah satunya di bidang bimbingan belajar (bimbel) dalam jaringan (online).
Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Dwi Hartono bersama dua tersangka lain, yakni YJ dan AA, di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 20.15 WIB.
Keesokan harinya, penyidik kembali menangkap seseorang berinisial C di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Total 15 orang telah ditangkap terkait penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta.
Artikel Terkait
Kacab Bank BUMN Diculik dan Dibunuh, Mayatnya Ditemukan di Sawah, Kaki dan Tangan Terikat
Terungkap, Kacab Bank BRI Diculik Usai Rapat dengan Rekan Kantor
Polisi Tangkap 15 Orang dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BRI
Ada Pengintai hingga Eksekutor, 15 Orang Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Kacab BRI
Oknum Prajurit TNI Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Kacab BRI, Langsung Ditahan Pomdam Jaya