KONTEKS.CO.ID - Warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, digemparkan oleh kasus pembunuhan berencana yang dipicu oleh kecemburuan dalam hubungan sesama jenis.
Seorang pria berinisial RH (23) ditemukan tewas diduga kuat setelah menenggak kopi beracun yang disuguhkan oleh kekasihnya sendiri, AFY (21).
Kasus memilukan ini diungkap langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Wijaya Manurung, pada Rabu, 18 Juni 2025.
Ia menyebut keduanya merupakan warga asal Riau yang telah menjalin hubungan asmara selama empat tahun terakhir.
Baca Juga: Kejagung Bantah Klaim Wilmar Soal Dana Jaminan Rp11,8 Triliun
“Motif pelaku adalah cemburu, karena korban yang merupakan pasangannya akan segera menikah,” kata Hendra.
Sianida dalam Kopi, Pembunuhan Direncanakan
AFY diduga merencanakan pembunuhan dengan mengajak RH ke kosannya di kawasan Payo Lebar. Ia mengiming-imingi korban dengan ajakan berhubungan intim.
Saat pertemuan itu, AFY telah mencampur kopi dengan zat beracun, yang belakangan diketahui adalah sianida.
“Kopi itulah yang dijadikan alat untuk membunuh korban. Kopi itu sudah dicampur dengan zat kimia beracun,” kata Hendra.
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik telah mengonfirmasi adanya zat sianida di tubuh korban.
Baca Juga: Menteri UMKM Dorong Pemda Terlibat Salurkan KUR secara Merata dan Berkualitas
Pelaku diketahui membeli bahan racun tersebut melalui online, dan ini menunjukkan adanya unsur perencanaan yang matang.
Artikel Terkait
Evakuasi 11 Korban Pembunuhan di Papua Pegunungan Terkendala, KKB Masih Kuasai TKP
Komnas HAM Terjun ke Banjarbaru, Pantau Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Oknum TNI AL
Kabar Terbaru Hendra Kurniawan, Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J: Keluar Penjara Masih Jadi Jenderal Polisi
Pembunuhan Sadis Bos Toko Sembako di Bekasi, Pelaku Karyawan Dibekuk Polisi
Vonis Penjara Seumur Hidup Plus Dipecat dari TNI AL untuk Pelaku Pembunuhan Jurnalis Juwita