• Senin, 22 Desember 2025

Pria Serang Mantan Istri Siri dan Kekasihnya dengan Air Keras, Polisi Selidiki Unsur Perencanaan

Photo Author
- Minggu, 1 Juni 2025 | 09:41 WIB
Ilustrasi garis polisi pada kejadian dugaan oknum polisi bunuh ibu kandung. Foto: Freepik
Ilustrasi garis polisi pada kejadian dugaan oknum polisi bunuh ibu kandung. Foto: Freepik

 


KONTEKS.CO.ID
- Aksi kekerasan brutal terjadi di kawasan
Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis, 29 Mei 2025.

Seorang pria berinisial F (35) tega menyiramkan air keras ke arah mantan istri sirinya serta seorang pria lain yang diduga merupakan pasangan baru korban.

Akibat serangan tersebut, kedua korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, memastikan pelaku telah berhasil ditangkap tidak lama setelah insiden terjadi.

Baca Juga: Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Turun, Cek Lengkapnya

"Pelaku sudah kami amankan tidak lama setelah kejadian. Ini merupakan tindakan kriminal yang sangat serius karena pelaku secara sengaja membawa air keras untuk melukai," ujarnya, Sabtu (31/5/2025).

Insiden tersebut terjadi di Jalan Garuda, Kemayoran, ketika pelaku secara tiba-tiba menyiramkan cairan kimia berbahaya itu ke arah kedua korban yang sedang berada di lokasi.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Kemayoran dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: BPOM Peringatkan Jemaah Haji Waspada Heat Stroke, Cuaca Ekstrem Landa Arab Saudi

Motif: Cemburu dan Sakit Hati

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menyebutkan bahwa motif utama pelaku adalah rasa cemburu dan sakit hati yang memuncak setelah berpisah selama delapan bulan dengan mantan istri sirinya, berinisial S.

"Pelaku mengaku sakit hati karena sudah pisah ranjang. Ia merasa tersakiti secara emosional saat mengetahui mantan istrinya dekat dengan pria lain," ujar Kompol Agung.

Didorong oleh emosi, pelaku mengambil air keras dari rumah dan menyiramkannya ke arah korban dan pria yang bersamanya.

Polisi menegaskan bahwa tindakan kekerasan ini tidak bisa ditoleransi dan akan diproses secara hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X