• Minggu, 21 Desember 2025

Cemburu Buta, Pria Siram Mantan Istri dan Pria Diduga Kekasihnya dengan Air Keras di Jakpus

Photo Author
- Minggu, 1 Juni 2025 | 07:40 WIB
Pria di Kemayoran, Jakpus nekat siram mantan istri dan kekasihnya dengan air keras  (Ilustrasi: Pixabay)
Pria di Kemayoran, Jakpus nekat siram mantan istri dan kekasihnya dengan air keras (Ilustrasi: Pixabay)

"Pelaku mengaku sakit hati karena sudah pisah ranjang,” ujar Agung.

Didorong oleh amarah dan kecemburuan, F kemudian mengambil air keras dari rumah dan menyiramkannya ke arah kedua korban.

Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini.

Agung menegaskan bahwa tindakan kekerasan seperti ini tidak akan ditoleransi.

"Kami akan menindak tegas setiap tindakan kekerasan," tegasnya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukumannya lima tahun penjara.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X