• Senin, 22 Desember 2025

Kronologi Dugaan Pemukulan Santri di Ponpes Gus Miftah: Dipukuli Gara-Gara Air Galon, 13 Jadi Tersangka

Photo Author
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 19:12 WIB
Polisi beber ada pemukulan dalam kasus penganiayaan di Ponpes Gus Miftah. (Instagram @gusmiftah)
Polisi beber ada pemukulan dalam kasus penganiayaan di Ponpes Gus Miftah. (Instagram @gusmiftah)

Baca Juga: Gus Miftah Minta Maaf, Santri Disiksa di Ponpes Ora Aji: Dicambuk Selang hingga Disetrum itu Didramatisasi

Kronologi Pemukulan Santri di Ponpes Ora Aji Milik Gus Miftah

Dugaan aksi penganiayaan di Ponpes Ora Aji diungkap oleh kuasa hukum KDR, Heru Lestarianto.

Peristiwa ini menimpa kliennya 15 Februari 2025 lalu. Pemicunya, korban dituding telah melakukan pencurian hasil penjualan air galon yang dikelola ponpes total senilai Rp700 ribu.

Kepada tim kuasa hukum, korban mengaku jika ia dianiaya dalam dua waktu berbeda. Setiap kali penganiayaan dilakukan, KDR dibawa ke dalam salah satu ruangan di lingkungan ponpes.

Baca Juga: Gus Miftah Minta Maaf, Santri Disiksa di Ponpes Ora Aji: Dicambuk Selang hingga Disetrum itu Didramatisasi

"Penyiksaan ini didasari dari suruh mengaku, dari penjualan air galon ini ke mana duitnya. Sehingga, dengan adanya penganiayaan ini akhirnya mengaku," jelas Heru.

Pihak kuasa hukum korban menyayangkan pihak ponpes yang seakan tidak peduli dengan kasus ini. Mereka juga mempertanyakan mengapa para terlapor tidak ditahan meski berstatus tersangka.

Namun, Adi Susanto selaku kuasa hukum Yayasan Ponpes Ora Aji membantah adanya aksi penganiayaan dan pengeroyokan sebagaimana ditudingkan kepada 13 pengurus dan santri ponpes.

Baca Juga: Dealer Raksasa BYD Tiba-Tiba Tutup, Terlilit Keuangan Serius, 20 Toko Lain Sepi Pengunjung

Dia tak menyangkal soal adanya kontak fisik antara 13 orang dengan KDR.

Namun, kata dia, hal itu diberikan untuk memberikan pelajaran moral secara spontan dalam gaya pertemanan sesama santri. Bagi dia, tudingan korban diikat, dicambuk dengan selang hingga disetrum terlalu didramatisir.

"Menganiaya, membuat cedera itu enggak ada," kata Adi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X