"Di depan kantor Kejati DKJ, LSN meminta uang Rp5 juta. Setelah itu LSN berjanji tidak akan memberitakan lagi terkait penanganan perkara Bea Cukai yang ditangani oleh Jaksa TH,” kata Syahron.
Tak lama setelah itu, Tim Intelijen Kejati Jakarta langsung menangkap LSN.
Baca Juga: Proses Visa Haji 2025 Sudah Ditutup, Hanya 41 Gagal Diproses
Dari hasil penggeledahannya ditemukan barang bukti uang tunai Rp5 juta yang diakui LSN berasal dari pejabat Kejati itu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, LSN dan barang bukti berupa HP yang berisikan pemerasan dan ancaman dari LSN kepada AR, serta rekaman suara yang berisikan ancaman dan permintaan uang dari LSN kepada pejabat struktural kejati DKJ Jaksa AR diamankan,” terangnya.
Kekinia, pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti untuk diproses hukum yang berlaku.***
Artikel Terkait
Karyawan Bank Indonesia Lompat dari Atas Gedung, Diduga Bunuh Diri karena Tekanan dan Beban Pekerjaan
Pegawai Lompat dari Helipad, Pihak BI Masih Bungkam
Pegawai Bank Indonesia yang Lompat dari Atas Gedung Ternyata Punya Jabatan Bagus
Masih Ingat Agus Buntung? Ia Divonis Penjara 10 Tahun dan Denda Rp100 Juta
Pengacara Warga Australia yang Ditangkap karena Paket Narkoba 1,8 Kilogram di Bali Buka Suara