• Senin, 22 Desember 2025

Wartawan Gadungan Peras Pejabat Kejati Jakarta, Tuding Jaksa Bersekongkol dengan Pejabat Bea Cukai

Photo Author
- Kamis, 29 Mei 2025 | 14:50 WIB
Wartawan gadungan peras jaksa Rp5 juta ditangkap Kejati Jakarta (Dok [pixabay)
Wartawan gadungan peras jaksa Rp5 juta ditangkap Kejati Jakarta (Dok [pixabay)

"Di depan kantor Kejati DKJ, LSN meminta uang Rp5 juta. Setelah itu LSN berjanji tidak akan memberitakan lagi terkait penanganan perkara Bea Cukai yang ditangani oleh Jaksa TH,” kata Syahron.

Tak lama setelah itu, Tim Intelijen Kejati Jakarta langsung menangkap LSN.

Baca Juga: Proses Visa Haji 2025 Sudah Ditutup, Hanya 41 Gagal Diproses

Dari hasil penggeledahannya ditemukan barang bukti uang tunai Rp5 juta yang diakui LSN berasal dari pejabat Kejati itu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, LSN dan barang bukti berupa HP yang berisikan pemerasan dan ancaman dari LSN kepada AR, serta rekaman suara yang berisikan ancaman dan permintaan uang dari LSN kepada pejabat struktural kejati DKJ Jaksa AR diamankan,” terangnya.

Kekinia, pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti untuk diproses hukum yang berlaku.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X