KONTEKS.CO.ID – Namanya Sie Kong Lian. Ia cuma orang seorang pedagang kasur dan kapuk biasa di kawasan Senen.
Tetapi jika tidak ada Sie Kong Lian, mungkin pekik Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 tidak akan pernah berkumandang. Sebab, peristiwa penting yang menjadi salah satu tonggak sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia itu terjadi di rumah Sie Kong Lan.
Sie Kong Lian sehari-harinya sebagai pedagang kasur. Kala itu, rumah sekaligus tokonya terletak di Jalan Senen Raya no 95, yang lokasinya kini menjadi Segitiga Senen.
Baca Juga: Vespa Kongo, Jejak Keberanian Pasukan Garuda di Jalan Perdamaian Dunia
Saat berusia 30 tahun -- tepatnya pada 1908, pria kelahiran 3 Januari 1878 itu membeli rumah seluas 460 meter persegi. Jaraknya sekitar 800 meter dari rumah sekaligus tokonya. Rumah yang ia beli di Jl Kramat Rahya 106 itu kini menjadi Museum Sumpah Pemuda.
Meski sudah membeli rumah itu, Sie Kong Lian memilih tidak menempatinya, melainkan menjadikan rumah itu sebagai tempat indekos untuk para pemuda yang sedang menimba ilmu di STOVIA dan Sekolah Hukum Batavia.
Di masa itu, sekolah pendidikan dokter untuk rakyat pribumi School tot Opleiding van Indishe Artsen (STOVIA) dan Sekolah Hukum Batavia (Rechtshoogeschool te Batavia) memang berada di kawasan Senen. Dua sekolah ini nantinya menjadi cikal bakal Fakultas Kedokteran dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Leny Atmaja, cucu menantu Sie Kong Lian, mengatakan, kemungkinan kongco atau kakek buyutnya memilih menjadikan rumah tersebut sebagai kos-kosan dan rumah belajar bagi para siswa, lantaran terinspirasi dari anaknya.
Musababnya, salah satu anak dari Sie Kong Lian juga belajar di STOVIA. "Mungkin Sie Kong Lian berpikir, 'oh ini anak-anak kedokteran sama dengan anak saya', jadi dia kasih izin," kata Leny dalam sebuah tayangan TV.
Kos Pencetak Tokoh-Tokoh Besar
Rumah Sie Kong Lian bukan tempat kos biasa. Selain tempat peristiwa Sumpah Pemuda, tempat ini juga melahirkan calon tokoh-tokoh bangsa.
Kurator Museum Sumpah Pemuda, Eko Septian Saputra, menceritakan, beberapa calon tokoh nasional pernah kos di rumah Sie Kong Lian. Mereka di antaranya Soegondo Djojopoespito yang kemudian menjadi Ketua Kongres Pemuda II dan Muhammad Yamin, perumus naskah atau ikrar Sumpah Pemuda.
Ada juga R Katjasungkana, Djohan Mohammad Tjai, Johannes Leimena, serta sejumlah tokoh-tokoh lainnya. Bahkan, salah satu pentolan Pertai Komunis Indonesia, Amir Syarifuddin pun sempat tinggal di sana.
Artikel Terkait
Sejarah Singkat Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928
Cuitan Sumpah Pemuda dari Jokowi, Anies Baswedan hingga Rahmat Gobel
Strategi Institute: Sumpah Pemuda Harus Dimaknai untuk Menguatkan Kembali Kebhinekaan
Peringati Sumpah Pemuda Ilham Habibie Luncurkan Buku Kebangkitan Industri Dirgantara
Manfaat Sumpah Pemuda bagi Kehidupan Bangsa dan Bernegara Saat ini